Angkutan Bus Pariwisata

Dalam usaha peningkatan layanan untuk mengembangkan produk baru, Perum PPD menghadirkan layanan sewa bus yaitu layanan bus Pariwisata. Layanan bus pariwisata yang disediakan Perum PPD berada didalam SBU Pariwisata yang saat ini memiliki unit bus sebanyak 16 unit. Seiring dengan perkembangan Pariwisata di Indonesia yang pesat saat ini, Perum PPD hadir dengan fasilitas Bus Pariwisata yang siap mengantarkan para pengguna layanan ke tempat wisata di seluruh Indonesia. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor : 91 tahun 2000 bagian III Pasal 7 dan Keputusan Menteri Perhubungan nomor: 32 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang tidak dalam trayek serta Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia No: 14 tahun 2014 tentang Standar Usaha Angkutan Jalan Wisata Perum PPD hadir dengan Strategi Bisnis Unit Pariwisata yaitu salah satu unit usaha di dalam Perusahaan Umum Pengangkutan Penumpang Djakarta yang khusus mengelola atau melayani jasa angkutan sewa/charter bus untuk keperluan wisata warga Jakarta dan sekitarnya.  

Layanan Pariwisata ini memiliki Visi dan Misi menyediakan layanan angkutan yang bermutu tinggi dengan tujuan untuk kemanfaatan umum serta menjadi salah satu Penyedia Jasa Layanan Angkutan Pariwisata terkemuka di Indonesia. Layanan pariwisata ini memiliki tiga macam jenis bus untuk melayani jasa Angkutan Pariwisata diantaranya yaitu Bus VIP dengan desain dan interior mewah , Bus Neo PPD dengan desain dan interior Premium dengan jumlah bangku 50, 54, 59 seat, dan Bus Wisata Classic untuk pemakaian jarak dekat / dalam kota dengan tarif yang terjangkau. Dengan hadirnya Layanan Pariwisata ini, diharapkan semoga masyarakat Jabodetabek semakin mudah dan semakin nyaman berwisata menggunakan bus yang terjamin kenyamanan dan keselamatannya.